roudlotun
Hai, you can call me Nafi'ah. Lahir dan besar di Jepara. Hobi Membaca, menulis sesuatu di lembaran kertas.
3 Pilihan Sumber Modal Usaha UMKM dari Pemerintah – Selama masa pemulihan perekonomian sejak dampak pandemi, pemerintah akhirnya meluncurkan program bantuan modal usaha UMKM. Ada beberapa program yang diluncurkan pemerintah untuk membantu usaha rakyat terutama UMKM yang sempat berhenti operasi sejak 2020 dan 2021 ini.
Rujukan program yang ditujukan khusus pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang sudah mendominasi mencapai 99,9 persen dari total 64,2 juta unit usaha di Indonesia. Bagi setiap pengusaha UMKM berhak mendapatkan bantuan ini. Namun harus memenuhi persyaratan dulu ya.
Untuk program memberikan bantuan pemerintah ada 3 macam. Berikut penjelasan secara garis besarnya.
Program pertama pemerintah mengadakan bantuan UMKM berupa program penjaminan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Disini pemerintah akan memberikan bantuan berupa pemberian sejumlah uang kepada bank yang sudah memenuhi Imbal Jasa Penjaminan (IJP).
PEN dilaksanakan melalui PT. Askrindo dan PT. Jamkrindo. Jadi anda harus mengajukan pinjaman kepada bank-bank yang telah bekerjasama baik dengan skema konvensional maupun syariah.
Yang kedua, pemerinatah mengadakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku UMKM dalam dananya bersumber dari APBN berbentuk uang. Besaran uang di tahun 2021 sebesar Rp 1.200.000 yang akan diberikan pada pelaku usaha yang memenuhi kriteria. Terjadi perubahan di tahun 2022 menjadi 600.000, yang juga hanya ditujukan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria.
Pemenuhan persyaratan tersebut diantaranya, NIK Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, serta Surat Keterangan Usaha yang bisa didapatkan dari Kepala Desa atau Kelurahan. Ingat! Hanya untuk UMKM yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat dari bank manapun dan bukan merupakan kelompok ASN, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.
Bagi pedagang kaki lima dan pemilik warung besar dapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp1.200.000. sekmanya sama ketika masul dalam program BPUM. Namun pencairannya dilakukan oleh petugas TNI dan Polri. Sedangkan verifikasi akan dilaksanakan oleh pihak berwenang.
Kalau sudah memenuhi kriteria maka anda akan mendapatkan undangan untuk melakukan pengambilan bantuan di kantor Polres maupun Kodim setempat. Syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan BT-PKLW adalah belum pernah mendapatkan BPUM, berada di wilayah PPKM level 3 dan 4, serta memiliki data izin usaha.
Baca juga: 4 Tips Memilih Pinjaman Modal Bisnis Bagi UMKM
Dari pinjaman yang diberikan sangat diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi negara. Diantara manfaatnya:
Khusus yang ingin mendaftar bantuan BPUM usahakan untuk mendaftar secara online di https://oss.go.id. Dari mendaftar online anda akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Kemudian bisa dilanjutkan melakukan pendaftaran bantuan BPUM dengan langkah berikut:
Nah itulah beberapa penjelasan secara garis besar mengenai modal usaha UMKM yang bisa anda dapatkan dari pemerintah. Mengingat modal merupakan hal yang mat krusial, maka dari situ ada banyak lembaga yang menawarkan pinjaman dengan suku bunga yang menggiurkan. Eit! Jangan sampai anda tergiur untuk melakukan pinjaman ya, lakukan saja saat krusial dan memang tidak ada jalan lain. Usahakan anda bisa mengembalikan pinjaman tepat waktu agar di permudah saat melakukan pinjaman lagi.
Baca juga: USAHA KECIL YANG MENJANJIKAN PROSPEK CERAH MENGUNTUNGKAN
Ada banya bantuan ini sangat diharapkan bisa memulihkan usaha para pelaku UMKM hingga pemulihan ekonomi menjadi lebih stabil. Jangan menyalahgunakan bantuan ini ya. Kelola dengan benar dan anda akan mendapatkan manfaat yang besar pada bisnis anda. Semoga bermanfaat.