2 Cara Registrasi Kartu XL Perdana – Bagi yang baru membeli kartu perdana, diharuskan melakukan registrasi. Hal ini sudah ditegaskan oleh pemerintah sejak tahun 2017. Adapun yang diperlukan untuk melakukan registrasi kartu adalah NIK dan Nomor KK.
Ada dua cara registrasi kartu XL yang bisa anda coba, yakni via SMS dan online web. Langkah ini dilakukan agar setiap nomor telepon XL terdaftar data pemiliknya diketahui.
Berikut 2 cara untuk registrasi kartu XL perdana :
1. SMS
Cara melalui SMS dengan mengetik ‘DAFTAR#NIK#nomorKK (harus sesuai dengan yang tertera pada KK) kirim ke 4444. Jangan lupa, pastikan nomor NIK dan KK sesuai..3333
Seperti : DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444.
2. Online
Ada cara lain yang bisa anda lakukan untuk melakukan registrasi kartu perdana XL secara online melalui laman https://registrasi.xl.co.id/ulang.
Jika tidak bisa maka anda datang ke gerai XL terdekat agar bisa didaftarkan segera.
Pengguna juga bisa menghubungi costumer service di email costumerservice@xl.co.id atau call center 817 bila cara registrasi kartu XL belum juga berhasil atau masih terkendala.
Kartu XL juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center milik Ditjen Halo Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil jika NIK atau Nomor KK bermasalah.
Itulah 2 cara yang bisa anda gunakan untuk melakukan registrasi kartu perdana XL anda. Pilih sesuai dengan kebutuhan anda. Selamat mencoba!
Semoga informasi di atas bermanfaat.
Sampai jumpa.
Anda mencari Distibutor PULSA & KUOTA termurah ? disini tempatnya:
Klik Disini.