Cara Registrasi Kartu 3 (Three), Axis, XL, Smartfren, Telkomsel, Indosat Terbaru – Seperti yang sudah diketahui bahwa pemerintah sudah menetapkan bahwa semua kartu perdana atau pelanggan dan kartu prabayar, wajib melakukan registrasi.
Dalam melakukan registrasi perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mengacu pada peraturan Menkominfo No. 12/2016 beserta perubahannya.
Registrasi kartu prabayar bisa dilakukan secara online melalui laman resmi operator yang digunakan.
Telkomsel
Bagi pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB
Caranya dengan isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik “kirim”
Contoh.
Ketik SMS REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444
XL
Bagi pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang
Caranya:
1. Masukkan nomor HP anda.
2. Anda akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS.
3. Memasukkan kode verifikasi.
4. Kemudian mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga.
Axis
1. Anda akan menerima pesan “Kartu Anda akan aktif setelah melakukan registrasi”
2. Lalu masukkan No. Identitas sesuai dengan yang ada di Kartu Pengenal.
3. Dan masukkan No. KK sesuai dengan yang ada di Kartu Keluarga.
Bisa dengan cara lain dengan mengirim melalui SMS :
Cukup ketik DAFTAR#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA dan kirim ke 4444, lalu Ikuti Petunjuk Selanjutnya
Indosat Ooredoo
Untuk pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration
Caranya:
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP.
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga.
3. Klik tanda kotak “I’am not a robot”.
4. Klik “periksa” jika data yang dimasukkan sudah benar.
Tri atau 3
Bagi pengguna operator Tri bisa melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/
Caranya:
Di laman layar handphone anda, pilih opsi sesuai dengan kartu yang anda miliki. “Registrasi Calon Pelanggan” untuk kartu baru dan “Registrasi Ulang” untuk kartu lama.
Registrasi untuk kartu Tri baru
1. Pertama masukkan nomor Tri yang akan diregristrasikan.
2. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP.
3. Sertakan Nomor Kartu Keluarga.
4. Jangan lupa masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan.
5. Lalu klik kotak “Iam not a robot”.
6. Kemudian terakhir klik “kirim” jika data yang dimasukkan sudah benar.
Regsistrasi Ulang Kartu Tri Lama
Bagi pengguna kartu Tri yang sudah lama, namun belum diregistrasikan bisa dengan cara :
1. Masukan nomor Tri yang hendak diregristrasikan.
2. Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP di sertakan.
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga.
4. Lalu masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone anda.
5. Lalu masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan.
6. Kemudian terakhir klik “kirim” jika data yang dimasukkan sudah benar.
Atau pengguna bisa melakukan registrasi melalui SMS.
Caranya, anda tinggal memasukkan format SMS ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Khusus bagi pengguna kartu baru atau perdana
-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Contoh : 1234567890123456#320106041130027# lalu kirim ke 4444
-XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
Contoh : DAFTAR#1234567890123456#320106041130027# lalu kirim ke 4444
-Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
REG#1234567890123456#320106041130027# lalu kirim ke 4444
Seperti itu cara registrasi kartu prabayar dari semua operator. Jadi mulai sekarang jika anda hendak berganti kartu atau nomor harus melakukan registrasi dengan nomor KK dan NIK anda agar bisa digunakan.
Semoga informasi di atas bermanfaat.
Sampai jumpa.
Anda mencari Distibutor PULSA & KUOTA termurah ? disini tempatnya:
Klik Disini.